Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani, menyinggung soal polemik bansos jelang pemilu dalam pidatonya di rapat paripurna penutupan masa sidang III Tahun sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024).
Ia mengingatkan, DPR dan seluruh perangkat akan mengawasi bansos yang dibayar menggunakan APBN.
Baca Juga
“AKD terkait lainnya juga terus mengawasi pelaksanaan APBN di tahun anggaran 2024 ini. APBN 2024 telah disusun bersama antara pemerintah dan DPR RI. oleh karena itu pelaksanaannya oleh pemerintah harus memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang APBN termasuk dalam hal adanya bansos adaptif yang harus disertai dengan protokol krisis,” kata Puan, Selasa (6/2/2024).
Advertisement
Puan juga menyinggung soal hak rakyat dalam menjalankan kedaulatannya di Pemilu 2024. Ia mengingatkan, pemerintah dan aparat hukum harus beri ruang kebebasan bagi rakyat untuk memilih sesuai hati nurani.
“DPR berkomitmen menegakan praktek berdemokrasi yang menjaga persatuan bangsa, menjaga konstitusi, membangun cara berpolitik dan berdemokrasi yang semakin berkeadaban,” kata Puan.
“DPR RI memastikan seluruh aparat negara harus mencoptakan kondisi politik sosial ekonomi dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan, memilih secara bebas jurdil, setara dan rahasia,” sambungnya.
Menurut Puan, dalam berpolitik nantinya akan muncul wajah asli dari para tokoh. Hal itulah yang harus diamati rakyat.
“Berpolitik dalam demokrasi dalat menampilkan banyak wajah. Politik yang ingin membebaskan, politik yang ingin mendominasi, politik yang ingin membenarkan segala cara, politik perdamaian, politik persatuan dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Penutupan Masa Sidang
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang III Tahun sidang 2023-2024, pada Selasa (6/2).
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapur dan turut hadir pimpinan yakni Wakil Ketua DPR RI diantaranya Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.
Dalam pidatonya, Puan mengatakan DPR telah menerima surat presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Kami sampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan Wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama dengan DPR," kata Puan, Selasa (6/2/2024).
Puan menyebuut, Surpres akan ditindaklanjuti DPR sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada masa sidang selanjutnya.
"Selanjutnya Surat Presiden tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Puan.
Di penutupan pidatonya, Puan menyatakan DPR akan reses hingga 4 Maret mendatang dan ia menyampaikan harapan agar Pemilu berlangsung lancar.
“Atas nama pimpinan DPR RI saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia mulai tanggal 7 Februari 2024 sampai dengan tanggal 4 Maret 2024 DPR RI memasuki masa reses masa persidangan tiga tahun sidang 2023-2024,” kata Puan.
“Selamat memasuki masa reses dan kita sukseskan Pemilu 2024. insya Allah kita semua terpilih kembali,” pungkasnya.
Advertisement